Briptu Norman Kamaru tak Hadiri Sidang Pemecatan


Briptu Norman Kamaru tak Hadiri Sidang Pemecatan - Kali ini

seputar wanita anak akan berbagi seputar berita pemecatan Briptu Norman Kamaru

Anggota Brimob Kepolisian Daerah Gorontalo Briptu Norman Kamaru akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat oleh Polda Gorontalo. Keputusan itu dikeluarkan dalam sidang kode etik yang digelar di Polda Gorontalo, Selasa (6/12) siang.

Dalam sidang kode etik itu Norman Kamaru tidak hadir. Ia hanya diwakili oleh kedua orang tuanya. Saat sidang berlangsung, Norman berada di Jakarta untuk mengikuti sejumlah syuting di sebuah stasiun televisi.

Menurut ibu Norman Kamaru, Halima Martinus, Norman terpaksa tidak mengikuti sidang karena didesak kebutuhan ekonomi. Sejak 1 Agustus lalu Norman tidak lagi menerima gaji sebagai polisi.

Menurut Halima, sebagai orang tua pihaknya menerima keputusan dalam sidang kode etik itu. Dalam sidang kode etik itu Norman diberhentikan tidak hormat karena mangkir beberapa bulan dari tugas.

Norman mendadak tenar setelah ia menyanyikan lagu India "Caiyya Caiyya" dengan cara lipsync. Ia melakukan itu saat jaga untuk menghibur koleganya. Video gaya Norman itu diunggah ke Youtube dan dilihat oleh banyak pengguna internet.