Briptu Norman Kamaru Terancam Dipecat Tidak Hormat



Jakarta: Briptu Norman Kamaru terancam dipecat secara tidak hormat dari kepolisian. Pasalnya Norman yang akan mengundurkan diri masih ada ikatan dinas selama sepuluh tahun. Kewajiban masa dinasnya sendiri baru dijalani enam tahun, Norman juga sering melanggar disiplin.

Norman Kamaru yang beken setelah goyang Indianya diunggah dijejaring sosial YouTube memilih mundur dari keanggotanya sebagai personel Brimob Kepolisian Daerah Gorontalo. Surat pengunduran diri Briptu Norman dibawa keluarganya ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9) siang.

Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Anton Bachrul Alam menyatakan surat Briptu Norman dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Surat belum ditandatangani atasannya langsung. Surat permohonan pensiun dini Norman rupanya memang tak disetujui Polda Gorontalo.