Lempar Gelas, Panji Trihatmodjo Dipolisikan



Kembali, Keluarga Cendana harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini Cucu dari Mantan Presiden RI Soeharto,Panji Trihatmodjo harus ketiban sial. Dirinya dilaporkan atas pasal penganiayaan oleh seorang pemuda bernama Andhika Mahatidana (24).

Kejadiannya sendiri bermula ketika keduanya sedang menikmati dunia gemerlap di sebuah tempat clubbing, Blowfish, di bilangan Jakarta Selatan pada Minggu (22/1).

Seperti diakui oleh Andhika, dirinya baru dikenalkan dengan Panji saat itu juga oleh temannya dan tentunya belum begitu mengenal anak dari Bambang Trihatmodjo tersebut.

Niat hati bersenang-senang dengan menikmati musik dan berfoto ria, namun hal tersebut malah berakibat fatal. Dirinya langsung dilempar dengan sebuah gelas sloki oleh Panji karena lampu flash dari handphone Andhika mengenai wajah Panji. Seketika Panji merasa Andhika mengambil fotonya.

"Foto pertama gagal karena gak jelas, foto kedua saya agak mundur, Panji berada di depan saya. Setelah foto kedua, tiba-tiba dia berdiri dan langsung teriak 'Woi', langsung melempar sloki," kisah Andhika saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (6/2).

Alhasil, pelipis Andhika pun berlumuran darah dan harus menerima 5 jahitan di Rumah Sakit Sahid, Sudirman. Saat itu dirinya tak melawan karena teman-temannya langsung melarikannya ke rumah sakit tersebut.

Andhika, pada hari itu juga pun memilih untuk meneruskan masalahnya ini di jalur hukum karena tidak ada permintaan maaf dari Panji. Proses hukum yang awalnya di Polsek Mampang, kini sudah dilimpahkan di Polres Metro Jakarta Selatan.