Christian Bautista, penyanyi asal Filipina, akhirnya di deportasi dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Ihwal deportasi lantaran Penyanyi yang ngetop lewat hits single "The Way You Look at Me" itu tidak menghormati atau mentaati peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Indonesia.
"Rencananya, Christian akan dipulangkan malam ini Pukul 20.00 WIB dengan pesawat SQ menuju Singapura, lalu ke Filipina," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Herawan Sukoaji saat ditemui Tribunnews.com di kantornya, Jumat (27/1/2012) siang.
Kepulangan Christian, lanjut Herawan akan dikawal Petugas Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, Kemenkumham sampai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Terkait tatar belakang masalah deportasi ini, kata Herawan, berawal dari kedatangan Christian ke Indonesia pada tanggal 25 Januari 2012 dengan mengunakan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk tinggal selama 30 hari dari kedatangannya.
Namun, Pria Pemeran di drama musikal "Kitchen Musical" itu justru melakukan kegiatan Show di Lippo Karawaci, Tangerang pada malam hari, tanggal 25 Januari 2012.
Sekedar diketahui, dalam catatan Keimgrasian Indonesia, Christian merupakan seorang pemegang paspor Nomor EB 1791889 yang berlaku dari tanggal 25 Januari 2011 sampai 24 Januari 2016.
Sementara, saat ini, pelantun lagu "Since I Found You" masih berada di ruang Ditjen Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian dengan ditemani sejumlah tim managernya hingga tiba saatnya dirinya digiring petugas ke bandara.